Medan, 22 September 2026 — Pemahaman terhadap aspek hukum merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan, transaksi, pengembangan, dan penilaian properti. Hal tersebut menjadi semakin relevan bagi bidang manajemen properti dan penilaian karena objek properti tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga terkait dengan aspek kepemilikan, penguasaan, legalitas, dan kepastian hukum.

Salah satu referensi yang relevan untuk memperkaya pemahaman tersebut adalah buku Teknik Pembuatan Akta Notaris dan PPAT karya Dr. Henry Sinaga, S.H., Sp.N., M.Kn. dan Rehulina Dwianyty Sitepu, S.H., M.Kn. Buku ini secara khusus mengangkat aspek teknis pembuatan akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aktivitas pertanahan dan transaksi properti.
Dalam konteks Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU), literasi mengenai akta notaris dan PPAT memiliki nilai penting sebagai pengetahuan pendukung bagi mahasiswa dan akademisi dalam memahami ekosistem properti secara lebih komprehensif.
Bidang manajemen properti dan penilaian pada dasarnya tidak berdiri sendiri. Proses pengambilan keputusan terkait properti dapat melibatkan aspek ekonomi, teknis, tata ruang, perpajakan, pertanahan, hingga aspek hukum. Oleh karena itu, pemahaman mengenai dokumen dan proses legal yang berkaitan dengan tanah dan properti dapat membantu mahasiswa melihat objek properti secara lebih utuh.
Khusus dalam kegiatan penilaian properti, aspek legalitas merupakan salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan dalam memahami objek yang dinilai. Status hak atas tanah, penggunaan dan pemanfaatan properti, serta dokumen yang mendasari penguasaan atau transaksi merupakan bagian dari konteks yang dapat memengaruhi analisis terhadap suatu properti. Pemahaman ini menjadi pelengkap bagi kompetensi penilaian yang dikembangkan dalam pendidikan MMPP.