PPID Pelaksana
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah Pascasarjana
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) Sekolah Pascasarjana bertugas menjalankan fungsi PPID di dalam civitas akademika Sekolah Pascasarjana. Dalam menjalankan tugasnya, PPID Pelaksana didukung oleh Pejabat Fungsional Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mencakup Pelaksana Teknis/Administrasi, Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pustakawan, dan Pejabat Fungsional lainnya.
Layanan PPID Pelaksana
Layanan Lainnya
Pengajuan Informasi
Silakan pilih menu layanan informasi submenu form permohonan informasi
Pengisian Data Pemohon
Silakan isi data identitas pemohon dan pendukung informasi pemohon lainnya
Penerimaan Informasi
Silakan tunggu balasan dari PPID USU melalui notifikasi email pemohon
Atasan Pejabat PPID Pelaksana

Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) USU

Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked.(O.G.), Sp.O.G.(K.)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama USU
PPID Kapan Saja,
Dimana Saja.
USU sebagai badan publik berkewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketersediaan sarana dan prasarana sistem informasi dalam bentuk pelayanan langsung maupun digital dijamin oleh USU sebagai bentuk keterbukaan institusi kepada masyarakat.

Jam Layanan
- Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB
(Istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB) - Hari Jumat pukul 08.30 s.d. 16.30 WIB
(Istirahat pukul 11.30 s.d. 14.00 WIB)