home icon
search icon
menu icon

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah Pascasarjana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) Sekolah Pascasarjana bertugas menjalankan fungsi PPID di dalam civitas akademika Sekolah Pascasarjana. Dalam menjalankan tugasnya, PPID Pelaksana didukung oleh Pejabat Fungsional Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mencakup Pelaksana Teknis/Administrasi, Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pustakawan, dan Pejabat Fungsional lainnya.

Tahapan Permohonan

Buat permohonan kapan pun dan dimana pun
Pengajuan Informasi

Silakan pilih menu layanan informasi submenu form permohonan informasi

Pengisian Data Pemohon

Silakan isi data identitas pemohon dan pendukung informasi pemohon lainnya

Penerimaan Informasi

Silakan tunggu balasan dari PPID USU melalui notifikasi email pemohon

Atasan Pejabat PPID Pelaksana

Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) USU

Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked.(O.G.), Sp.O.G.(K.)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama USU

PPID Kapan Saja,
Dimana Saja.

USU sebagai badan publik berkewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketersediaan sarana dan prasarana sistem informasi dalam bentuk pelayanan langsung maupun digital dijamin oleh USU sebagai bentuk keterbukaan institusi kepada masyarakat.

Jam Layanan

  • Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB
    (Istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB)
  • Hari Jumat pukul 08.30 s.d. 16.30 WIB
    (Istirahat pukul 11.30 s.d. 14.00 WIB)
Survey Kepuasan USU
USU membutuhkan umpan balik Anda. Yuk, bantu USU untuk memberikan pengalaman yang lebih baik ke depannya!

Cari tahu informasi selengkapnya mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Sumatera Utara melalui halaman berikut: