home icon
search icon
menu icon

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Sekolah Pascasarjana
ornament

Beranda

ornament

Manajemen Perubahan

ornament

Pembentukan Tim Kerja

Direktur Sekolah Pascasarjana USU telah membentuk tim pembangunan ZIBWK dengan Keputusan Rektor Nomor 848/UN5.1.R/SK/KP/2025 Tentang Tim Pelaksana Zona Integritas Untuk Mendapatkan Predikat Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBK/WBBM)
Lampiran Dokumen
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA NOMOR NOMOR 848/UN5.1.R/SK/KP/2025 /UN5.1.R/SK/SDM/2024 TIM PELAKSANA ZONA INTEGRITAS UNTUK MENDAPATKAN PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI/WILAYAH BIROKRASI DAN BERSIH MELAYANI (WBK/WBBM) SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA TAHUN 2025 description
ornament

Penentuan Anggota Tim Point 1.b

ornament

Dokumen Rencana Pembangunan ZI

ornament

Renstra Fakultas dan USU

ornament

Mekanisme atau Media Untuk Mensosialisaskan Pembangunan WBK/WBBM

ornament

Target Prioritas Relevan Dengan Tujuan WBK

ornament

Mekanisme Sosialisasi Pembangunan WBK

ornament

Seluruh Kegiatan Pembangunan Telah Dilaksanakan Sesuai Rencana

ornament

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI

ornament

Tindak Lanjut Hasil MONEV

ornament

Pimpinan Berperan Sebagai Role Model Dalam Pembangunan ZI

ornament

Penetapan Agen Perubahan

ornament

Pembangunan Budaya Kerja dan Pola Pikir

ornament

Pembangunan Budaya Kerja dan Pola Pikir

ornament

Penataan Tatalaksana

ornament

Penatalaksanaan Point 1.a

ornament

Penatalaksanaan Point 1.b

ornament

Penatalaksanaan Point 1.c

ornament

Penatalaksanaan Point 2.a

ornament

Penatalaksanaan Point 2.b

ornament

Penatalaksanaan Point 2.c

ornament

Penatalaksanaan Point 2.d

ornament

Penatalaksanaan Point 3.a

ornament

Penatalaksanaan Point 3.b

ornament

Penataan Sistem Manajemen SDM

ornament

Perencanaan Kebutuhan Pegawai 1.a

ornament

Perencanaan Kebutuhan Pegawai 1.b

ornament

Perencanaan Kebutuhan Pegawai 1.c

ornament

Rotasi Mutasi Point 2.a

ornament

Rotasi Mutasi Point 2.b

ornament

Rotasi Mutasi Point 2.c

ornament

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi Point 3.a

ornament

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi Point 3.b dan 3.c

ornament

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi Point 3.d

ornament

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi Point 3.e

ornament

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi Point 3.f

ornament

Kinerja Pegawai Point 4.a

ornament

Kinerja Pegawai Point 4.b

ornament

Kinerja Pegawai Point 4.c

ornament

Kinerja Pegawai Point 4.d

ornament

Penegakan Aturan Disiplin, Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Point 5.a

ornament

Sistem Informasi Kepegawaian Point 6.a

ornament

Penguatan Akuntanbilitas

ornament

Keterlibatan Pimpinan

ornament

Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Point 2.a

ornament

Dokumen Berorientasi Hasil Point 2.b

ornament

Indikator Kinerja Utama Point 2.c

ornament

IKU SMART Point 2.d

ornament

Laporan Tepat Waktu Point 2.e

ornament

Laporan berisi Informasi Kinerja Point 2.f

ornament

Upaya Peningkatan SDM Point 2.g

ornament

Sumber Daya Manusia Kompeten Point 2.h

ornament

Penguatan Pengawasan

ornament

Public Service Quality Improvement

ornament

Service Standard Regulation Point 1a

ornament

Service Standard Declaration Point 1b

ornament

SOP for Service Standard Practitioner Point 1.c

ornament

SOP for Service Standard Practitioner Point 1.c.1

ornament

SOP Revision Review Point 1d

ornament

Service Training Socialisation Point 2.a

ornament

Information Media Point 2b

ornament

Service Reward, Punishment, and Compensation Point 2.c

ornament

Integrated Service Point 2d

ornament

Service Innovation Point 2.e

ornament

Public Satisfaction Survey Point 3.a

ornament

Accessible Survey Result Point 3.b

ornament

Public Service With IT