home icon
search icon
menu icon

> Berita > Membangun Kesadaran Pelestarian Warisan Budaya dalam Arsitektur

Membangun Kesadaran Pelestarian Warisan Budaya dalam Arsitektur

Dipublikasi Pada

05 Maret 2025

Dipublikasi Oleh

Theo Fidelis Tarigan

Membangun Kesadaran Pelestarian Warisan Budaya dalam Arsitektur
Thumbnail Membangun Kesadaran Pelestarian Warisan Budaya dalam Arsitektur
Isnen Fitri, ST., M.Eng., Ph.D, Sekretaris pada Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) dan Dosen pada Departemen Arsitektur pada Fakultas Teknik di universitas yang sama dan sekaligus sebagai Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan, membagikan wawasan penting mengenai pelestarian warisan budaya pada acara Arsitektur Jumpa Tengah (AJT). Ia menekankan bahwa pelestarian warisan budaya tidak hanya mencakup bangunan bersejarah, tetapi juga warisan tak benda yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat. Isnen Fitri membahas peran arsitek dalam melestarikan ruang bersejarah sambil memastikan nilai ekonomi tetap terjaga. Melalui contoh situs warisan lokal seperti Medan Club dan Gedung Jacobson Van Den Berg, ia mengungkapkan tantangan serta strategi dalam mengelola dan memanfaatkan aset budaya, termasuk mengintegrasikan situs heritage ke dalam ekonomi melalui usaha komersial seperti kafe dan butik hotel.

Pada acara Arsitektur Jumpa Tengah (AJT) yang digelar oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara, Isnen Fitri, ST., M.Eng., Ph.D, Sekretaris pada Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) dan Dosen pada Departemen Arsitektur pada Fakultas Teknik di Universitas Sumatera Utara dan sekaligus sebagai Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan, menyampaikan wawasan penting mengenai pelestarian warisan budaya. Ia menekankan bahwa pelestarian warisan budaya tidak hanya terbatas pada bangunan bersejarah, tetapi juga mencakup warisan tak benda yang merupakan bagian integral dari identitas masyarakat. Selain itu,  Isnen Fitri juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Regulasi dan Kebijakan Publik di organisasi nirlaba "Beranda Warisan Sumatera (BWS) - Sumatra Heritage Trust," yang berfokus pada upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya di Sumatera."

 

Heritage atau warisan budaya kini berkembang tidak hanya sebagai monumen diam, tetapi juga sebagai bagian dari ruang yang memiliki fungsi dan nilai ekonomi. Arsitek memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan merancang ruang agar tetap mempertahankan nilai historisnya. Di Medan, misalnya, banyak bangunan bersejarah yang masih digunakan hingga kini, tetapi pengelolaannya belum optimal. Salah satu contohnya adalah Gedung Nasional di Jalan Veteran yang kini dimediasikan dengan Yayasan untuk mengatasi masalah administrasi aset pemerintah kota. Begitu pula dengan Kolam Renang Paradiso yang sebelumnya menghasilkan atlet nasional, tetapi kini beralih ke pemerintah dan menghadapi kesulitan dalam pembayaran utang setelah dikelola oleh Yayasan.

 

TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kota Medan, yang juga melibatkan Isnen Fitri, telah mendata sekitar 500 aset bersejarah, di mana 126 di antaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, masih banyak yang menunggu penetapan dan perhatian lebih lanjut dari pemerintah. Contohnya adalah Medan Club, yang dulunya merupakan kuil Shinto Jepang. Setelah Jepang kalah perang, kuil utama dirubuhkan, tetapi masyarakat Medan mempertahankan sebagian bangunannya. Kini, bangunan yang dulunya menjadi tempat berkumpulnya cendekiawan ini dikelola oleh Yayasan dan perlu optimalisasi agar tetap bernilai ekonomi.

 

Bangunan bersejarah lainnya yang menghadapi masalah serupa adalah Gedung Jacobson Van Den Berg di Medan, yang dahulu merupakan bagian dari firma dagang terbesar pada masa kolonial Belanda. Setelah kemerdekaan, bangunan ini beralih fungsi menjadi percetakan setelah kemerdekaan, tetapi kini kondisinya sangat memprihatinkan dengan bagian-bagian yang dirubuhkan secara bertahap.

 

Dalam diskusi AJT, Nazla, seorang mahasiswa arsitektur USU, mengajukan pertanyaan mengenai kondisi bangunan lama di sekitar RS Provsu HM Yamin yang dulunya merupakan Fakultas Kedokteran USU. Banyak bangunan di sekitarnya mengalami kerusakan parah dan kehilangan identitasnya. Menanggapi hal ini, Dr. Isnen menegaskan bahwa bangunan tersebut dapat dimasukkan dalam daftar ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya), yang memiliki perlakuan sama dengan cagar budaya dan tidak boleh dirusak atau diubah sebelum dokumentasinya lengkap.

 

Selain itu, Ibu Hana, salah satu peserta AJT, menyoroti bahwa gedung heritage idealnya dapat membiayai keberlangsungan hidupnya sendiri. Contoh suksesnya adalah eks Balai Kota Medan yang kini menjadi bagian dari Hotel Grand City Hall melalui skema BOT (Build-Operate-Transfer), di mana hak pengelolaan diberikan kepada pihak swasta untuk mengembangkan bisnisnya sambil tetap menjaga nilai heritage. Salah satu strategi yang diusulkan adalah menjadikan heritage sebagai bagian dari komersial, seperti Heritage Café yang bisa menghasilkan nilai ekonomi tanpa membebani anggaran pemerintah.

 

Beberapa model pelestarian heritage yang sukses bisa ditemukan di luar negeri, seperti butik hotel di Penang dan Singapura yang memanfaatkan ruko lama. Di Medan, upaya serupa bisa diterapkan untuk menghidupkan kembali bangunan tua yang kini kehilangan fungsi ekonominya. Warenhuis, yang kini dikenal sebagai "dead monument" dengan nilai ekonomi rendah, juga perlu dikelola ulang agar memiliki daya tarik komersial. Bangunan tua memang memerlukan biaya perawatan yang besar, tetapi dengan strategi yang tepat, nilai ekonominya bisa ditingkatkan melalui berbagai cara.

 

Keberlanjutan pelestarian warisan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan sektor swasta. Sinergi antara berbagai pihak akan memastikan bahwa aset bersejarah tetap terjaga sekaligus memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang holistik, heritage bukan lagi sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga katalisator bagi pembangunan kota yang lebih berkelanjutan. - TFT

 

Berita