home icon
search icon
menu icon

> Berita > Sertifikasi PDP 1 dan 2 serta PDSPI untuk Penilaian Properti dan Bisnis bagi Mahasiswa MMPP SPS USU

Sertifikasi PDP 1 dan 2 serta PDSPI untuk Penilaian Properti dan Bisnis bagi Mahasiswa MMPP SPS USU

Dipublikasi Pada

28 Mei 2019

Dipublikasi Oleh

Anonymous Writer

Sertifikasi PDP 1 dan 2 serta PDSPI untuk Penilaian Properti dan Bisnis bagi Mahasiswa MMPP SPS USU
Thumbnail Sertifikasi PDP 1 dan 2 serta PDSPI untuk Penilaian Properti dan Bisnis bagi Mahasiswa MMPP SPS USU
Sertifikasi PDP 1 dan 2 serta PDSPI untuk Penilaian Properti dan Bisnis bagi Mahasiswa MMPP SPS USU

Berdasarkan Surat Kesepakatan Teknik Nomor : 0170/MAPPI-MoU.USU/02/IV/2011 dan 928/H5.2.2/KS/2011 tanggal 2 Mei 2011 antara Pengurus Pusat Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dengan Sekolah Pascasarjana USU dalam rangka penyelenggaraan Magister dan / atau Sertifikasi Penilai, maka setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan semester tiga akan mendapatkan 6 (enam) sertifikasi dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dalam bentuk Surat Keterangan Penyetaraan. Surat Keterangan Penyetaraan ini menunjukkan bahwa mahasiswa MMPP telah setara dan dapat menjalankan pekerjaan yang memerlukan sertifikasi sebagai berikut :

 

  1. Pendidikan Dasar Penilaian 1 Properti
  2. Pendidikan Dasar Penilaian 2 Properti
  3. Pendidikan Dasar Standar Penilaian Indonesia untuk Properti
  4. Pendidikan Dasar Penilaian 1 Bisnis
  5. Pendidikan Dasar Penilaian 2 Bisnis
  6. Pendidikan Dasar Standar Penilaian Indonesia untuk Penilai Bisnis


Selanjutnya mahasiswa dapat mengikuti sertifikasi tahap berikutnya di luar SKS sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan gelar MAPPI (Cert).

 

  • Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Dasar Penilaian Bisnis (PDP-1 dan PDP-2)

  • Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Dasar Penilaian Properti (PDP-1 dan PDP-2)

     

Berita